Dilansir dari beberapa sumber, pada proses pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen khusus kenaikan menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar akan dilakukan pada platform SISTER.
Platform SISTER sendiri hadir dengan pembaharuan teknologi dan dapat meningkatkan kemudahan penggunanya.
Selain itu, fitur kenaikan jabatan akademik akan segera dirilis di SISTER dan dapat diakses oleh Operator Pengakuan Angka Kredit (PAK).
Akan tetapi, sebelum periode pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen dibuka, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tiap peran, diantarnnya:
- Operator PAK akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen.
Perlu diingat juga, pastikan dokumen sudah siap untuk diajukkan ke dalam sistem periode pengajuan
2. Dosen telah mengisi Rumpun Ilmu dan Admin PT telah validasi Rumpun Ilmu Dosen terkait.
Hal tersebut wajib dilakukan agar memastikan penugasan asesor yang relevan dan pemetaan sumber daya berjalan optimal pada proses kenaikan jabatan.
Selain itu, Dosen diminta untuk memastikan profil dan data diri di SISTER sudah dilengkapi dengan data terkini dan dengan dokumen dukung yang sesuai.
Sehingga, dapat mengetahui dosen yang dapat diajukan kenaikan jabatan akademiknya, Operator PAK dapat mengecek sesuai dengan kriteria eligibilitas dosen berikut:
Untuk mengetahui dosen yang dapat diajukan kenaikan jabatan akademiknya, Operator PAK dapat mengecek sesuai dengan kriteria eligibilitas dosen berikut:
Lektor Kepala | Guru Besar |
-Jabatan akademik terakhir Lektor – Minimum S2 – Telah menempati jabatan akademik Lektor selama lebih dari 2 tahun – BKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M) – Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Lektor Kepala – Jika PNS, maka pangkat harus IIID | – Jabatan akademik terakhir Lektor Kepala – Minimum S3 – Telah menempati jabatan akademik Lektor Kepala selama lebih dari 2 tahun – BKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M) – Telah menjadi dosen selama lebih dari 10 tahun sejak dalam jabatan akademik pertama (AA/L) – Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Guru Besar – Untuk Dosen yang baru lulus S3 maka dapat mengajukan kenaikan ke GB setelah lulus S3 lebih dari 3 tahun. Namun jika baru lulus S3 < dari 3 tahun dapat mengajukan jika memiliki publikasi JIB setelah selesai Doktor – Jika PNS, maka pangkat bisa IVA, IVB, dan IVC |
Catatan:
- Pada Periode I: untuk semua pengajuan dilakukan maksimal 3 bulan dari Batas Usia Pensiun (BUP) dikarenakan masa awal peralihan dan kekosongan periode sebelumnya
- Pada Periode seterusnya, ajuan harus 1 tahun sebelum BUP
Linimasa Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Berikut adalah linimasa pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen gelombang 1:
Tahapan | Tanggal | Peran yang Terlibat |
Persiapan melengkapi dokumen dan memastikan Dosen telah memiliki Rumpun Ilmu di SISTER | Mulai 28 Mei 2024 | Dilakukan oleh Dosen, Admin PT, dan Operator PAK |
Pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen | 13 Juni – 30 Juni 2024 | Dilakukan oleh Operator PAK |
Persetujuan kenaikan jabatan akademik dosen oleh Pimpinan PT | 1 Juli – 12 Juli 2024 | Dilakukan oleh Pimpinan PT |
Proses plotting asesor | Juli 2024 | Ditentukan oleh sistem |
Proses penilaian | Juli – Agustus 2024 | Dilakukan oleh tiap Asesor |
Penerbitan hasil penilaian dan proses tanda tangan elektronik (TTE) | Agustus – September 2024 | Penandatanganan oleh Pejabat yang berwenang. Operator PAK dan Dosen dapat melihat hasil |
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan beserta penjelasan dan formatnya:
Nama File | Penjelasan | Contoh Format (Template) |
Ijazah pendidikan terakhir | Lampirkan ijazah pendidikan terakhir. Bagi ajuan Lektor Kepala, minimal ijazah Magister atau setara. Bagi ajuan Guru Besar, minimal ijazah Doktor atau setara. | Tidak ada contoh format. |
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri | Bagi Dosen yang menyelesaikan pendidikan terakhir di universitas luar negeri, lampirkan penyetaraan ijazah luar negeri. | Tidak ada contoh format. |
Resume Disertasi dan Thesis | Resume Disertasi dan/atau thesis yang dikerjakan sesuai dengan jenjang pendidikan tertinggi. | Tidak ada contoh format. |
Dokumen Akreditasi Prodi | Dokumen Akreditasi Program Studi pada saat Dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik lulus | Tidak ada contoh format. |
SKP 1 tahun sebelum tahun ini | Bagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2023 | Tidak ada contoh format. |
SKP 2 tahun sebelum tahun ini | Bagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2022 | Tidak ada contoh format. |
PAK Konversi yang sudah menggabungkan AK Integrasi 2022 dan PAK Konversi kinerja 2023 | Bagi Dosen PNS, dapat mengunggah dokumen PAK Konversi yang sudah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku. PAK Konversi meliputi AK Integrasi (untuk kinerja sampai dengan Desember 2022) dan AK Konversi untuk kinerja 2023. PAK Konversi dapat dibuat melalui fitur yang tersedia di SISTER. | Dokumen PAK Konversi [PNS].pdf |
DUPAK / PAK Konversi | Bagi Dosen Non PNS, maka dapat disiapkan DUPAK yang diajukan untuk kenaikan jabatan. DUPAK harus dilengkapi dengan PAK yang ditandatangani oleh kepala LLDIKTI sesuai dengan format terbaru. | Dokumen DUPAK [Non PNS].pdf |
Dokumen Bukti BKD | Dokumen BKD sebagai bukti pelaksanaan kinerja dosen selama 4 semester terakhir. Data BKD akan tersedia secara otomatis bagi Dosen/PT yang melaksanakan BKD di SISTER. Dalam hal Dosen mengerjakan BKD di luar SISTER, maka dapat mengunggah dokumentasi BKD yang sudah ditandatangani. | Tidak ada contoh format. |
Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen | Dokumen pernyataan oleh dosen yang bersangkutan yang menjamin bahwa karya ilmiah merupakan karya ybs sendiri (bukan plagiat) serta pernyataan kesediaan bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran | Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen.pdf |
Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT | Dokumen pernyataan oleh pimpinan PT yang menjamin bahwa karya ilmiah telah memenuhi kaidah ilmiah, norma akademis, dan norma hukum, serta pernyataan bahwa pimpinan bersedia bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran | Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT.pdf |
Dokumen Korespondensi | Dokumen bukti proses surat menyurat antara Editor- Penulis-Reviewer, dimulai sejak proses submission sampai accepted/published; Bukti korespondensi dengan pengelola jurnal seperti paper submission, acceptance letter, dan bukti proses review bahwa karya ilmiah layak dipublikasikan. | Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu Eksakta.pdf Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu SosHum.pdf |
Dokumen Hasil Cek Plagiarisme | Dokumen bukti bahwa karya ilmiah telah melewati hasil pemeriksaan plagiarisme (similarity test) melalui alat bantu seperti Turnitin, iThenticate, atau yang Setara. Hasil pemeriksaan secara lengkap (Analisis kesamaan kata/kalimat/paragraph; dan Simpulan sumber-sumber dari mana saja adanya kesamaan dimaksud) | Contoh Similarity Check (Turnitin) – Ilmu Eksakta.pdf Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu SosHum.pdf |
Artikel Jurnal | Naskah lengkap (dalam bentuk pdf) | Tidak ada contoh format. |
Dokumen dukung Syarat Khusus Tambahan | Dokumen yang melampirkan bukti pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/nasional/kementerian/internasional/korporasi, atau kompetitif internal Perguruan Tinggi, (sebagai ketua, kecuali penelitian program tesis/disertasi); atau (2) pernah membimbing/membantu membimbing program doktor, atau (3) pernah menguji sekurang-kurangnya tiga mahasiswa program doktor (baik di perguruan tinggi sendiri maupun perguruan tinggi lain); atau (4) sebagai reviewer sekurang-kurangnya pada 2 (dua) jurnal internasional bereputasi yang berbeda. | Tidak ada contoh format. |
Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen | Dokumen formasi kebutuhan Jabatan Akademik dosen rincian atau rencana yang mengatur tentang jumlah proporsi jabatan akademik yang ada dalam setiap bidang ilmu pada setiap Program Studi. | Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen.pdf |
Surat Pengantar dari PT/KL/LLDIKTI | Surat Pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi/LLDIKTI/PTKL yang mengusulkan kenaikan jabatan akademik dosen | Tidak ada contoh format. |
Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat | Berita Acara yg dikeluarkan oleh Ketua Senat dan berisi informasi anggota senat yang menyatakan bahwa pertimbangan kenaikan JA sudah dilakukan penilaian integritas, kinerja, tanggung jawab serta tata krama dosen | Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat.pdf |
Berita Acara Komite Integritas Akademik | Perguruan Tinggi melalui komite integritas akademik di bawah Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa setiap usulan kenaikan jabatan yang akan diajukan dan diproses oleh Perguruan Tinggi telah melalui pertimbangan integritas akademik | Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Tim Komite Integritas.pdf |
SK Pangkat | Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen | Tidak ada contoh format. |
SK Jabatan | Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen | Tidak ada contoh format. |
Sertifikat Sertifikasi Dosen | Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen | Tidak ada contoh format. |
Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan | Dokumen pernyataan yang ditandatangani pimpinan PTN/LLDIKTI/PTKL yang menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan kenaikan jabatan telah diperiksa dan dapat dipertanggung-jawabkan oleh Pimpinan PT | Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan.pdf |
Pendampingan Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 2, 3, 4, 5, 6 Bergaransi 100% Terbit
Kini, publikasi jurnal terakreditasi sinta bukan merupakan momok yang menakutkan lagi bagi para akademisi, baik itu sinta 2, sinta 3, sinta 4, sinta 5 maupun sinta 6.
Dengan adanya kami, kebutuhan akan publikasimu bisa dengan cepat teratasi.
Baik itu publikasi untuk syarat kelulusan, syarat sidang yudisium, bkd dosen dan kenaikan pangkat.
Mungkin, sebagian besar akademisi pasti memiliki pertanyaan serupa, seperti :
Jika membahas bisa atau tidak, maka jawabannya adalah bisa. Tapi, jangan harap bisa terbit dengan mudah dan di waktu yang dekat.
Jika kamu memilih publikasi jurnal sinta yang, maka kamu harus melalui waktu yang cukup lama. Mulai dari menunggu waktu untuk Templating, Screaning Jurnal, Proofreading, Menunggu Kabar Naskah Acc/Reject, Revisi (minor / mayor), LoA dan Menunggu Penerbitan (bisa tahun ini, bisa tahun depan).
Coba kita hitung,
- Templating : Harian/Mingguan (tergantung pihak penerbit)
- Screaning Journal & Proofreading : 3-6 bulan (jika ditolak, maka anda harus merevisinya dan mengajukan ulang serta menunggu di screaning ulang)
- Jadwal Penerbitan : Tahun ini, Tahun Depan & Tahun-Tahun berikutnya (tergantung slot volume)
Memang cukup lama, terlebih lagi Jika kamu terdesak oleh deadline yang sudah mepet.
Tapi jangan khawatir, kami hadir sebagai solusi terbaik bagi anda.
Kami, PT Publikasiku Academic Solution sebagai Lembaga Publikasi Jurnal Ilmiah yang sudah resmi berbadan hukum, melayani asistensi publikasi jurnal baik jurnal nasional (Sinta) & jurnal internasional (Scopus) bergaransi 100% terbit.
Sudah ribuan naskah author yang sukses kami terbitkan.
Kami juga mengelola lebih dari 20 Jurnal Nasional (ISSN & Sinta) dan 11 Jurnal Internasional (EBSCO, DOAJ, SCOPUS).
Kami memiliki banyak tim jurnal yang masing-masing sudah berkompeten dan ahli dalam bidangnya.
Dengan menggunakan asistensi dari kami, maka kamu tidak perlu menunggu waktu lama lagi dalam publikasi jurnal sinta.
Hanya dalam waktu 1-2 bulan saja, naskah kamu sukses terbit di jurnal sesuai kebutuhanmu.
Asistensi kami ini sudah include :
- Templating
- Review
- Mendeley Reference
- Revisi Minor
- Proofreading
- Cek Plagiasi Turnitin Premium
- LoA 3-7 Hari
- Sertifikat
- Terbit Bulan Ini / Bulan Depan
Untuk menjaga kualitas, maka kami membatasi layanan asistensi ini hanya 15 naskah saja untuk setiap bulannya. Dan untuk bulan ini, hanya tersisa 4 pendampingan saja.
Namun, sebelum mempublikasikan jurnal tentunya Anda harus tahu cara membuat akun Sinta terlebih dahulu.
Segera Konsultasikan Kebutuhan Publikasi Jurnal Sinta Langsung Dengan Tim Jurnal Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!
Akhir Kata
Mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan mengenai tahapan sebelum pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.
A. LEKTOR ( III/c – III/d )
B. LEKTOR KEPALA ( IV/a – IV/b, IV/b – IV/c )
C. PROFESOR ( IV/d – IV/e )
Di Indonesia, gelar profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis. Persyaratan untuk menduduki jabatan akademik profesor harus memiliki kualifikasi akademik pada jenjang doktor (S3). Seorang profesor memiliki berbagai kewajiban utama sebagai peneliti.
Doktor filsafat (bahasa Latin: Philosophiae Doctor,bahasa Inggris: Doctor of Philosophy) yang populer disingkat PhD atau Ph.D. merupakan gelar akademik tertinggi pada banyak bidang keilmuan.